Berikut bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban, beserta waktu penyembelihan yang tepat. Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu. Jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
1. Cukup umur Unta sekurang kurangnya berumur 5 tahun Sapi dan kerbau sekurang kurangnya berumur 2 tahun
Kambing sekurang kurangnya berumur 2 tahun Domba sekurang kurangnya berumur 1 tahun. 2. Tidak dalam kondisi cacat
Badannya tidak kurus kering Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak Kaki sehat tidak pincang
Mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya Berbadan sehat walafiat Daun telinga tidak terpotong.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust M Syukron Maksum, berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban: 1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri. Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih. 3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca: "Bismillaahi wal laahu akbar." Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah sunah dan bukan wajib. 5. Kemudian diikuti bacaan: "Hadza minka wa laka. " (HR. Abu Daud)
Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)" 6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa: "Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)."
Menyembelih hewan kurban termasuk amal saleh yang paling utama, yang dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik. "Setiap hari Taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha. "Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)