Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch), tahapan pemilu 2014 ternyata menjadi salah satu pemilu terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia. Hal ini disebabkan karena banyaknya kecurangan, seperti praktik uang dan berbagai pelanggaran lainnya. Memang, pemilu di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan. Hal ini tentunya tak ayal melahirkan kecurangan dalam setiap tahapannya, seperti:
- Pendaftaran Pemilih: Tahapan awal pemilu adalah pendaftaran pemilih. Masalah yang mungkin muncul adalah daftar pemilih yang tidak akurat atau pemilih ganda.
- Pencalonan: Calon-calon yang mendaftar untuk pemilihan dapat memanfaatkan celah hukum untuk memenuhi persyaratan pencalonan, meskipun pada faktanya mereka tidak memenuhi persyaratan tersebut.
- Kampanye: Selama kampanye, ada potensi pelanggaran etika kampanye, seperti pemakaian uang yang tidak tercatat atau dugaan kampanye hitam yang melanggar aturan.
- Pemungutan Suara: Pemungutan suara adalah salah satu tahap yang paling rawan kecurangan. Pelanggaran yang mungkin terjadi meliputi pemilih yang tidak dapat memberikan suara mereka secara bebas dan rahasia, pemalsuan suara, atau manipulasi surat suara.
- Perhitungan dan Penghitungan Suara: Penghitungan suara adalah tahap penting, dan kecurangan dapat terjadi dalam proses ini, termasuk pemalsuan hasil pemilihan dan manipulasi data.
- Pengumuman Hasil: Ada potensi untuk manipulasi atau kecurangan dalam pengumuman hasil resmi.
- Sengketa: Setelah pemilihan, sengketa sering muncul. Beberapa sengketa bisa menjadi upaya untuk membatalkan hasil yang sah, tetapi juga bisa digunakan sebagai cara untuk mengekspos pelanggaran dalam pemilihan.
- Penyelidikan dan Penuntutan: Penyelidikan dan penuntutan pelanggaran pemilu juga dapat menjadi rawan korupsi atau tekanan politik.
Untuk mengurangi potensi kecurangan dalam pemilu, pemerintah dan lembaga pemilihan umum di Indonesia telah mengadopsi berbagai langkah dan prosedur keamanan, seperti pengawasan ketat dari berbagai pihak, penggunaan teknologi pemilu yang canggih, dan pelibatan masyarakat sipil dalam pemantauan pemilu.
Hanya saja, seringkali proses pemilihan ini tak bisa benar-benar lepas dari kecurangan. Sebagai contoh, di Pemilu 2020 lalu, ada beberapa isu kecurangan yang mencuat, seperti:
- Dugaan Politik Uang: Salah satu masalah umum dalam pemilu di Indonesia adalah dugaan politik uang, di mana calon atau partai politik diduga memberikan uang atau barang kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka.
- Pemalsuan Surat Suara: Ada laporan tentang pemalsuan surat suara atau manipulasi proses pemungutan suara di beberapa daerah.
- Pelanggaran Protokol Kesehatan: Pilkada Serentak 2020 diadakan selama pandemi COVID-19, dan terdapat laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dapat memengaruhi keamanan pemilih.
- Sengketa Hasil: Setelah pemilihan, terdapat sengketa yang muncul di beberapa daerah terkait dengan hasil pemilu. Ini termasuk tuntutan atas dugaan pelanggaran selama pemungutan dan perhitungan suara.
Tentunya, penting untuk diingat bahwa klaim-klaim kecurangan sering menjadi bagian dari proses politik dan dapat muncul dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan berbeda. Oleh karena itu, pemilu yang bersih dan adil memerlukan transparansi, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk memastikan integritas proses pemilihan. Kamu bisa ambil bagian dengan mengawasi jalannya pemilihan serta mempelajari lebih dalam soal prinsip antikorupsi dalam halaman resmi ACLC KPK di https://aclc.kpk.go.id/. Tidak hanya itu, jika kamu menemukan dugaan kecurangan dalam prosesnya, jangan sungkan untuk segera melaporkan temuan tersebut pada pihak yang berwenang. Mari awasi jalannya pemilu 2024 demi pemilihan yang bersih dan transparan. Semoga bermanfaat ya!