Sebanyak 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan di Pelabuhan Tanjungriau, Batam, Rabu (24/11/2021) sore. Mereka akan diselundupkan dari Kota Batam ke Malaysia menggunakan kapal kecil. Namun saat hendak naik kapal, polisi langsung menyergapnya.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawai saat ekspose di Kantor Polairud Polresta Barelang mengatakan kalau ini merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan sebelumnya. Diketahui, pelaku seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA berinisial R sementara pelaku utama adalah sang ayah bernama Suwandi. "Ayahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini memang ayahnya yang menyuruh R untuk mengantar jemput PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia," kata Badawi. Dari hasil pemeriksaan sementara, sang ayah selama ini bekerja di balik layar saja. Ia memerintahkan anaknya melalui sambungan telepon.
"Jadi anaknya ini ditugaskan mengantar dan menjemput para PMI yang akan dibawa ke Malaysia. Memang ayahnya yang menyuruh anaknya ini," kata Badawi. Kasus penyelundupan PMI ilegal ini tentunya sudah berulang kali terjadi di Kota Batam. Dan saat ini kejahatan tersebut sudah merambah kepada pelajar.